Kamis, 30 Juli 2009 , 08:30:00
Ganti Rugi Lahan SSK II
Pemprov Siapkan Rp70 Miliar
Laporan MASHURI KURNIAWAN, Pekanbaru mkurniawan@riaupos.com
Departemen Perhubungan (Dephub) RI memberikan wewenang penuh terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, guna melakukan ganti rugi lahan yang akan terkena dampak perluasan landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Menindaklanjuti hal ini, Pemprov Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar yang akan direalisasikan pada 2010 untuk kegiatan tersebut. Kegiatan ini akan dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Emrizal Pakis menjelaskan, ganti rugi lahan perluasan Bandara SSK II masih dalam tahap pembicaraan secara lisan saja dengan Dephub RI dan Pemko Pekanbaru.
Untuk itulah, sambungnya, Pemprov Riau segera dilakukan pembicaraan lebih serius lagi mengenai ganti rugi lahan ini.
‘’Kita memang mempunyai keinginan melakukan ganti rugi lahan perluasan Bandara SSK II. Anggarannya memang ada. Tapi bentuknya seperti apa. Apakah penyertaan modal. Ini yang perlu didudukan dahulu,’’ ungkap Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Rabu (29/7), di Kantor Gubernur Riau.
Berdasarkan informasi yang diterima Riau Pos di lapangan, perluasan bandara panjangnya dari 2.240 meter menjadi 2.500 meter lebih. Sedangkan untuk lebar bandara dari 39 meter menjadi 45 meter.(izl)
Pusat Belum Sahkan RTRWP Riau
-
10 Maret 2010
Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru
adrianeko@riaupos.com
Hingga saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau masih
belum disahkan pu...
14 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar