Kamis, 30 Juli 2009

Pencemaran yang Matikan Ribuan Ikan di Sungai Giti

Kamis, 30 Juli 2009 , 08:33:00

IKAN MATI: Kapolsek Kabun AKP Dhariyen bersama anggo-tanya memeriksa ikan mati yang ditemukan masyarakat di aliran Sungai Giti Kecamatan Kabun, Sabtu (25/7/2009).(harjono/riau pos)
Laporan HARJONO, Kabun
harjono@riaupos.com


Warga Desa Giti Kecamatan Kabun, meminta kepada pihak PT Fortius Agro Asia (FAA) bertanggung jawab atas kejadian pencemaran Sungai Giti, yang menyebabkan ikan mati pada Sabtu 25 Juli lalu. Sebab, matinya ikan di aliran sungai tersebut jelas disebabkan limbah, sementara perusahaan yang ada di hulu sungai cuma PT FAA.

‘’KAMI minta pihak PT FAA agar bertanggungjawab terhadap pencemaran Sungai Giti. Sebab aliran sungai tersebut merupakan kebutuhan warga baik untuk mandi dan lainya. Makanya kami menuding pelakunya adalah PT FAA, karena PT FAA satu-satunya perusahaan yang ada di hulu sungai tersebut,’’ kata Gito (38) warga Desa Giti, bersama beberapa warga yang ditemua Riau Pos, di Kabun, Selasa (28/7).

Gito berkeyakinan tidak mungkin ada perusahaan lain yang merekayasa kejadian. Jadi, tidak ada alasan PT FAA untuk tidak bertanggung jawab. ‘’Kita sempat dengar dari beberapa pihak yang mengatakan PT FAA berdalih kalau ikan mati karena diracun. Itu saya rasa hanya mencari alasan tak masuk akal,’’ kata Gito yang juga pengurus Pemuda Desa Giti tersebut.

Menurut Gito, ikan mati benar-benar karena limbah pabrik kelapa sawit (PKS). Sebab dari warna dan bau air, jelas bau limbah begitu juga dengan warna air yang terlihat kecoklatan,’’ jelas Gito.

Karenanya, Gito ingin semua pihak jujur. Sebab, dari beberapa sumber yang ia peroleh, aparat desa sudah dipanggil oleh pihak PT FAA untuk berunding. ‘’Kami ingin agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) bisa menyampaikan hasil sampel air Sungai Giti. Selain itu, kami juga ingin agar pemerintah terkait dan ninik mamak agar tidak terbujuk dengan janji-janji pihak PT FAA,’’ ujar Gito yang diiyakan oleh beberapa warga lainya.

Sedangkan Manajer PT Fortius Agro Asia Bintang Tulus Siregar seperti yang telah dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kalau pencemaran Sungai Giti disebabkan PT FAA. ‘’Kita belum bisa pastikan. Kita tunggu saja hasil lab,’’ katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Teddy Mirza Dal meminta agar pemerintah bersikap tegas. Tegas yang dimaksud Teddy, bila perusahaan tidak memenuhi atau menjalankan aturan standar, maka sebaiknya ditutup saja. ‘’Tutup saja perusahaaan yang tidak bekerja profesional. Sebab, itu sangat merugikan masyarakat sebagaimana halnya PT FAA. Karena dari laporan masyarakat tempatan, PT FAA tidak sosial dengan masyarakat,’’ tegas Teddy Mirza Dal.***

Tidak ada komentar: