Jumat, 01 Januari 2010

Pembangunan Nasional harus mengacu pada tata ruang yang seimbang, sehingga Pembangunan Berkelanjutan dan Masalah Kependudukan dapat diatasi

Lingkungan terdiri atas unsur biotik (unsur hayati atau makhluk hidup), Unsur abiotik (unsur fisik atau benda mati), dan unsur sosial budaya.

1. Unsur Biotik
Unsur biotik yang terdapat dalam lingkungan hidup adalah manusia, hewan [Fauna], tumbuhan [Flora]dan jasat renik.
2. Unsur Abiotik [ Unsur Fisik ]
Unsur abiotik yang terdapat diantara kita antara lain tanah air, sinar matahari, udara, senyawa kimia, dan makhluk yang tidak hidup lainya.
3. Unsur sosial dan budaya
Unsur sosial adalah: hal- hal yang berkaitan dengan masyarakat
Unsur budaya adalah: keseluruhan system, nilai, atau gagasan tindakan dan kewajiban yang dimiliki manusia untuk menentukan perilaku sebagai makhluk sosial dan dalam kehidupan bermasyarakat yang didapatnya dengan cara belajar.
Unsur sosal budaya dapat dikembangkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Pembangunan Nasional harus mengacu pada tata ruang yang seimbang, sehingga Pembangunan Berkelanjutan dan Masalah Kependudukan dapat diatasi

Pembangunan berfungsi untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat. Kwalitas hidup dapat diartikan sebagai derajat dipenuhinya kebutuhan dasar yang esensial sehingga kehidupan menjadi lebih baik. Kebutuhan dasar tersebut terdiri atas kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati, kehidupan dasar untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan derajad kebebasan untuk memilih.

Agar kebutuhan dasar terpenuhi maka kemampuan lingkungan yang mendukung kehidupan perlu di tingkatkan, hal itu dilakukan dengan cara menjaga lingkungan agar lestari dan tidak rusak oleh tangan-tangan jahil yang hanya mencari keuntungan pribadi. Masih adanya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat, hal itu terjadi karena pembangunan dan hasil- hasilnya, belum dapat dinikmati secar adil dan merata. Dalam bidang lingkungan hidup, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan fungsi dan kwalitas lingkungan hidup. Dengan demikian, kegiata sosial ekonomi masyarakat dan usaha pemanfaatan sember daya alam berlangsung secara berkelanjutan. Tujuan itu dapat dicapai dengan usaha yaitu membangun kesadaran disetiap elemen tentang arti pentingnya fungsi lingkungan hidup pada semua aspek kehidupan.

* Hakikat Pembangunan berkelanjutan : Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
* Dalam pembangunan berkelanjutan harus mengacu pada Pembangunan berwawasan lingkungan, seperti upaya peningkatan kualitas secara bertahap dengan memperhatikan factor lingkungan.
* Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.

* Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan :

Ø Menjamin pemerataan dan keadilan, yaitu generasi mendatang, memanfaatkan dan melestarikan sumber daya alam sehingga berkelanjutan.

Ø Menghargai dan melestarikan keanekaragaman hayati, species, habitat, dan ekosistem agar tercipta keseimbangan lingkungan.

Ø Menggunakan pendekatan intergratif sehingga terjadi keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan untuk masa kini dan akan datang.

Ø Menggunakan padangan jangka panjang untuk merencanakan rancangan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang mendukung pembangunan dengan tidak merusak keseimbangan lingkungan.

Ø Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan tepat guna.

Ø Memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang dan mengaitkan bahwa pembangunan sosial ekonomi harus seimbang dengan konservasi lingkungan.

Ø Penerapan Pembangunan Berkelanjutan : Pembangunan berkelanjutan bertumpu pada empat pilar yaitu ekonomi, lingkungan hidup, social dan sejarah budaya. Beberapa cara dapat diterapkan dalam pembangunan berkelanjutan antara lain :

[ Pembangunan suatu irigasi atau PLTA, diimbangi dengan usaha pelestarian hutan didaerah aliran sungai (DAS) sebagai sumber irigasi atau PLTA.

[ Penggalian barang tambang seperti batu bara, timah,nikel dan sebagainya di daerah hutan, supaya bekas-bekas galian tambang ditimbun kembali dan ditanami pohon-pohon.

[ Melibatkan masyarakat, terutama masyarakat tempatan dalam pembangunan berkelanjutan sehingga kedepannya kehidupan masyarakat akan semakin lebih baik.

blogs ini dibuat agar kita sama-sama memahami arti pentingnya pemetaan ruang provinsi riau yang berbasiskan masyarakat, dan menempatkan setiap ruang provinsi riau sesuai dengan peraturan yang di sepakati bersama, serta tidak merugikan ekologi dan masyarakat yang ada.

Tidak ada komentar: