Selasa, 12 Januari 2010

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN 2009

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN

P.67/Menhut-II/2009

tentang:
Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

P.65/Menhut-II/2009

tentang:
Standard Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu dan Atau Penyiapan Lahan dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman

P.64/Menhut-II/2009

tentang:
Standard Biaya Pembangunan Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat

P.63/Menhut-II/2009

tentang:
Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi

P.62/Menhut-II/2009

tentang:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Departemen Kehutanan.

P.61/Menhut-II/2009

tentang:
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.75/Menhut-II/2006 tentang Pelaksanaan Program Sekolah Riset (Research School) Bagi Peneliti Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.

P.60/Menhut-II/2009

Tentang:
Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan.

p.59/Menhut-II/2009
Tentang Rencana Kerja ( Renja ) Departemen Kehutanan Tahun 2010.

P.58 Menhut-II/2009

Tentang penggantian Nilai Tegakan dari Izain Pemanfaatan Kayu dan atau dari penyiapan lahan dalam pembangunan hutan tanaman.

P.57 Menhut-II/2009
Tata Cara Verifikasi Klaim Kredit Macet Kredit Usahatani Konservasi Daerah Aliran Sungai (KUK-DAS)

P.56Menhut-II/2009
Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam Dan Hutan Restorasi Ekosistem
P.55/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/Menhut-II/2007 Tentang Petunjuk Teknis Dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Nasional Rehablitasi Hutan Dan Lahan Tahun 2007
P.54/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/Menhut-II/2007 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Gerakan Nasional Rehablitasi Hutan Dan Lahan Tahun 2007
P.53/Menhut-II/2009
Tentang Pemasukan Dan Penggunaan Alat Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Atau Izin Pemanfaatan Kayu
P.50/Menhut-II/2009
Tentang Penegasan Status Dan Fungsi Kawasan Hutan
P.49/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.4/Menhut-II/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara
P.48/Menhut-II/2009
Tentang Penggunaan Peta Dasar Tematik Kehutanan Skala 1 : 250.000
P.47/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan
P.46/Menhut-II/2009
Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Atau Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi
P.45/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara
P.43/Menhut-II/2009
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2007 Tentang Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan

P.42/Menhut-II/2009

P.41/Menhut-II/2009

P.40/Menhut-II/2009
tentang
Standar Operasi Prosedur Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan

P.39/Menhut-II/2009
tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu

P.38/Menhut-II/2009
tentang
Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

P.37/Menhut-II/2009
tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2005 Tentang Kerjasama Koperasi (KSO) Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman

P.36/Menhut-II/2009

tentang
Tata Cara Perijinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan Dan/Atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi Dan Hutan Lindung
P.35/Menhut-II/2009
tentang
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor Produk Kayu Ulin Olahan (PROKALINO)

P.34/Menhut-II/2009
tentang
Tata Cara Dan Persyaratan Pemindahtanganan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

P.33/Menhut-II/2009
tentang
Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi

P.32/Menhut-II/2009

tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RTkRHL-DAS)

P.31/Menhut-II/2009

tentang
Akta Buru Dan Tata Cara Permohonan Akta Buru

P.30/Menhut-II/2009
Tentang
Tata Cara Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan (REDD)

P.29/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Atas Menteri Kehutanan Nomor : P.52/Menhut-II/2008 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Dalam Hutan Produksi

P.28/Menhut-II/2009
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Dalam Rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

P.26/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2007 Tentang Standar Biaya Pembangunan Hutan Tanaman Industri Dan Hutan Tanaman Rakyat

P.23/Menhut-II/2009
Tentang
Tata Cara Penyerahan Kembali Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Sebelum Jangka Waktu Izin Berakhir

P.22/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2005 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan

P.21/Menhut-II/2009
Tentang
Kriteria dan Indikator Penetapan Hasil Hutan Bukan Kayu Unggulan

P.19/Menhut-II/2009
Tentang
Startegi Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Nasional

P.18/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.37/Menhut-II/2007 Tahun 2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan

P.17/Menhut-II/2009
Tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu

P.16/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Kpts-II/1995 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

P.15/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2007 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi

P.14/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2008 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Dan Hutan Tanaman Rakyat

P.13/Menhut-II/2009
Tentang
Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi

P.12/Menhut-II/2009
Tentang
Pengendalian Kebakaran Hutan

P.11/Menhut-II/2009
Tentang
Sistem Silvikultur Dalam Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi

P.10/Menhut-II/2009
Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Taman Hutan Raya

P. 9/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2008 Tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan

P.8/Menhut-II/2009
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 Tentang Penatusahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara

P.7/Menhut-II/2009
Tentang
Pedoman Pemenuhan Bahan Baku Kayu Untuk Kebutuhan Lokal

P.6/Menhut-II/2009
Tentang
Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan

P.4/Menhut-II/2009
Tentang
Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

P.01/Menhut-II/2009
Tentang
Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN
P.03/VI-BIKPHH/2009
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam Negara Secara Online

KESEPAKATAN BERSAMA MENTERI KEHUTANAN DAN GUBERNUR PAPUA BARAT
PKS.2/Menhut-VI/2009
522.2/277.GPB/2009
Tentang
Penyelesaian Kayu Non Police Line di Provinsi Papua Barat

SURAT EDARAN MENTERI
SE.6/Menhut-VI/2009
Tentang
Penundaan Pelaksanaan SI-PUHH ONLINE





blogs ini dibuat agar kita sama-sama memahami arti pentingnya pemetaan ruang provinsi riau yang berbasiskan masyarakat, dan menempatkan setiap ruang provinsi riau sesuai dengan peraturan yang di sepakati bersama, serta tidak merugikan ekologi dan masyarakat yang ada.

Tidak ada komentar: